Oleh: Aidil Susandi, Lc.
Adilkah Hukum Waris Islam? | Diantara tuduhan yang dialamatkan pada islam adalah ketidak berpihakkan islam terhadap wanita. Bagian perempuan satu banding dua dalam pewarisan dipakai sebagai bukti dan pijakkan untuk menyangga pandangan tersebut. Bahkan anggapan ini tersebar dan diterima oleh sebagian kalangan muslim begitu saja. Tak heran, percobaan mengotak-atik pembagian warisan dilakukan dengan terang-terangan seolah-olah membenarkan anggapan bahwa islam tidak memandang perempuan, embari menyatakan hukum waris tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Yang benar adalah kesamaan pembagian seperti yang diinginkan oleh penganut persamaan gender, bahasa kerennya 'gender equality'. Benarkan tuduhan itu?